Dengan perkembangan tersebut, ia menjelaskan rupiah sampai dengan 20 September 2021 masih mencatat depresiasi sebesar 1,35 persen secara tahunan (year to date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020.
Namun, depresiasi tersebut relatif lebih rendah dibandingkan penurunan mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand.
BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)