JAKARTA - Nelayan diminta tak perlu takut lagi dengan kapal asing di perairan Natuna. Sebab, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan Natuna akan dijadikan zona fishing industry yang otomatis pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh.
Baca Juga: Aturan Baru PNBP KKP Tarif Rp0 untuk Pelaku Usaha Kecil, Cek Syaratnya
"Sekarang ini ada pengawasan tapi tidak seperti penerapan penangkapan terukur dijalankan, karena nanti ada pengawasan dari langit/satelit, darat, juga laut," kata Trenggono dalam Bincang Bahari KKP secara virtual, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Rusak Jeruji Besi, 9 Nelayan Myanmar Kabur dari Tahanan Stasiun PSDKP Belawan
Trenggono menambahkan, banyak lembaga terkait yang akan ikut mengawasi, mulai dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, Kepolisian Air dan Udara.
Menteri Trenggono yakin, setelah pengawasan ini dilakukan berbarengan dengan implementasi aturan penangkapan ikan terukur, Natuna akan menjadi zona fishing industry yang tidak bisa diganggu oleh asing.