"Ibaratnya sudah terbentang tembok yang jelas. Zona fishing industry yang tidak bisa diganggu, bahkan masuk pun tidak mungkin. Kayak kejadian kemarin misalnya ada satu kapal tentara angkatan laut asing, dan dua kapal coast guard asing, itu dihalau oleh kapal Orca (pengawas perikanan) KKP," ujarnya.
Selain itu, Trenggono juga menilai dengan rencana implementasi penangkapan terukur, pengawas perikanan bukan hanya kapal tapi juga termasuk pesawat diperlukan dan sangat kurang jika dibandingkan luas wilayah RI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)