Secara sumber dana, alokasi anggaran Kementerian Keuangan pada 2022 berasal dari rupiah murni sebesar Rp34,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, hibah luar negeri (HLN) Rp22,5 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,36 triliun.
"Alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000. Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan untuk menyetujui kebutuhan anggaran," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam kesimpulan menyampaikan jika komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan atas Rencana Kerja dan Penyesuaian Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022.
"Komisi XI DPR menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)