JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memutuskan untuk melakukan aksi korporasi pemecahan saham yang beredar (stock split). Aksi korporasi dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan pasar modal Indonesia serta meningkatnya minat investor ritel untuk berinvestasi di Bursa Efek Indonesia.
BCA pun telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara elektronik pada Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:Â Jahja Setiaatmadja: Nasabah Ajukan KPR Dapat Pahala Bantu Tenaga Kerja Nganggur
RUPSLB tersebut memberikan persetujuan atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 (1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru). Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp12,5. Sebagai informasi, harga saham BBCA saat ini berkisar Rp32.000 per saham.
Presiden Direktur Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya melihat bahwa investor ritel termasuk investor muda di pasar modal Indonesia memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi saham BBCA.