Adapun transaksi pengambilalihan ini merupakan kelanjutan dari terpilihnya Protelindo sebagai pemenang lelang setelah melalui proses lelang kompetitif selama kurang lebih empat bulan.
Mengingat target atau objek transaksi akuisisi hanya saham, maka setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang (preferred bidder), pada tanggal 4 September 2021 yang lalu, Protelindo telah menandatangani Perjanjian Jual Beli dengan para pemegang saham penjual atas kurang lebih 90% saham dalam SUPR.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)