Sehubungan dengan itu, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengkonfirmasi dengan penandatanganan peresmian RUU KUP menjadi undang-undang tersebut.
“Persetujuan tingkat pertama malam ini, yang akan di bawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan tingkat kedua nanti,"ujar Misbakhun singkat kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/9/2021).
Meski demikian, dengan penandatanganan dan pengesahan undang-undang RUP ini berbagai regulasi dan kebijakan terkait perpajakan akan merubah kelima sektor yang melibatkan banyak industri khususnya sektor UMKM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.