Sehubungan dengan itu, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengkonfirmasi dengan penandatanganan peresmian RUU KUP menjadi undang-undang tersebut.
“Persetujuan tingkat pertama malam ini, yang akan di bawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan tingkat kedua nanti,"ujar Misbakhun singkat kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/9/2021).
Meski demikian, dengan penandatanganan dan pengesahan undang-undang RUP ini berbagai regulasi dan kebijakan terkait perpajakan akan merubah kelima sektor yang melibatkan banyak industri khususnya sektor UMKM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)