Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani Tunggu Paripurna

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 30 September 2021 |16:03 WIB
RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani Tunggu Paripurna
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Perpanjang Diskon PPnBM 100% hingga Akhir Tahun

Sebagai informasi, Pemerintah dan DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk disahkan dalam paripurna

Sebagai catatan, lima perubahan materi utama tersebut mengakibatkan adanya perubahan 15 pasal dalam UU KUP, perubahan tujuh pasal dalam UU Pajak Penghasilan (PPh), tujuh pasal pada UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta perubahan satu pasal dalam UU Cukai. Terdapat pula tambahan satu pasal baru tentang pengenaan pajak karbon.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement