JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir ingin dugaan kasus korupsi di tubuh BUMN cepat diselesaikan.
Saat ini Erick Thohir mencium aroma korupsi di Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, meski kedua BUMN tersebut tengah menjalankan restrukturisasi utang yang mencapai puluhan triliun rupiah, namun upaya penelusuran dan penyelesaian secara pidana akan tetap ditempuh.
Pemegang saham menilai, bila dugaan kasus korupsi yang sudah terjadi sejak lama itu dibiarkan, dikhawatirkan akan berimbas bagi dewan direksi dan komisaris kedua BUMN tersebut.
"Kalau yang sebelum ini ada tindak pidana korupsi ya dipertanggungjawabkan. Jangan sampai juga nanti direksi baru dan komisaris baru ya terkena karena dianggap pembiaran," ujar Erick saat ditemui, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Erick Thohir memang membeberkan adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi di PTPN III dan Krakatau Steel. Dugaan itu didasarkan pada utang jumbo kedua perusahaan. Di mana, utang PTPN III mencapai Rp43 triliun, sementara utang emiten berkode KRAS sebesar Rp31 triliun.