Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Korupsi di Krakatau Steel dan PTPN, Erick Thohir: Jangan Sampai Direksi Baru Kena Getahnya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 30 September 2021 |18:15 WIB
Dugaan Korupsi di Krakatau Steel dan PTPN, Erick Thohir: Jangan Sampai Direksi Baru Kena Getahnya
Erick Thohir (Foto: Dok BUMN)
A
A
A

Saat ini, pemegang saham tengah memfasilitasi restrukturisasi utang keduanya.

PTPN III melakukan restrukturisasi dengan 50 kreditur baik dalam dan luar, di mana, skema yang dilalui berupa kesepakatan intercreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi dolar AS serta SMBC Singapore sebagai agen.

Utang jumbo diketahui berasal dari perbankan dan sindikasi pinjaman lain senilai USD390 juta yang berasal dari kreditur luar negeri sebanyak 18 bank, dengan rincian tiga bank onshore dan 15 bank offshore.

Untuk KRAS, emiten pelat merah ini tengah memasuki tahap ketiga dari restrukturisasi. Sebelumnya, perusahaan sudah melewati proses tahap satu dan dua.

Utang KRAS yang harus direstrukturisasi mencapai USD2,2 miliar atau setara Rp 31 triliun (Kurs Rp14.400 per USD). Sejak Desember 2019 lalu, perkiraan utang bisa dilunasi 10 tahun mendatang. Dalam proses ini, 10 bank memberikan restrukturisasi kreditnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement