JAKARTA - Presiden Jokowi telah menyetujui merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I-IV.
Peraturan Presiden (Perpres) perihal penggabungan Pelindo pun sudah ditandatangani Jokowi.
"Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, terintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo dalam juga sudah disahkan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Jakarta, Jumat (1/10/9/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Penggabungan Pelindo I-IV Hari Ini
Erick Thohir menjelaskan, penggabungan dilakukan untuk menguatkan industri kepelabuhanan nasional. Bahkan, meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia hingga meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di sektor tersebut.
Pemegang saham meyakini merger Pelindo I-IV dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah. Salah satunya, membuka peluang perusahaan untuk go global.
"Integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia," katanya.
Usai merger, semua entitas Pelindo Group berada dalam payung PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Karena itu, pemegang saham menargetkan terminal peti kemas milik Pelindo Group masuk dalam 8 terminal terbesar di dunia.