JAKARTA - Pemerintah China mengumumkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi tingkat kesenjangan ekonomi. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir pemerintah China menindak pelaku bisnis yang "menyimpang" atau hal-hal yang dipandang "tidak beres".
Peraturan baru yang keras dan penegakan peraturan yang sudah ada secara ketat. Target "operasi" ini adalah perusahaan-perusahaan kelas kakap di negara itu.
Baca Juga: China Krisis Energi, Bukti Presiden Xi Jinping Tak Punya Strategi di Pembangkit Listrik?
Upaya tersebut merupakan bagian dari kebijakan terpusat yang digagas Presiden Xi Jinping, disebut inisiatif "kemakmuran bersama." Ini istilah yang tidak asing lagi di China. Bahkan sudah muncul sejak tahun 1950-an, saat digunakan oleh pemimpin pertama Republik Rakyat China, Mao Zedong.
Sejak peringatan HUT ke-100 Partai Komunis China (PKC) beberapa waktu lalu telah jadi sinyalemen bahwa istilah itu kembali digunakan sebagai pedoman kebijakan pemerintah pusat. Kunci dari kebijakan tersebut adalah upaya pemerintah untuk mengatasi jurang kesenjangan antara yang kaya dan miskin di negara itu.
Baca Juga: Belum 16 Tahun Tak Boleh Lakukan Live Streaming di China
Namun, sebagian pihak menilai kebijakan baru itu justru berpotensi membahayakan kebangkitan ekonomi terbesar kedua di dunia itu sekaligus menimbulkan ancaman eksistensial bagi PKC.
Langkah-langkah keras yang diterapkan belakangan ini juga dipandang sebagai cara untuk mengendalikan para konglomerat yang telah bermunculan dengan pesatnya sekaligus memberi lebih banyak ruang bagi konsumen dan pekerja di perusahaan mereka untuk bersuara terkait bagaimana menjalankan usaha sekaligus mendistribusikan pendapatan.
Gerakan lokal yang berdampak global
Sejak muncul retorika itu dari Beijing, dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi sejumlah tindakan penertiban terhadap berbagai kepentingan bisnis di China.
Mulai dari agen asuransi, firma les privat, pengembang real estat bahkan hingga perusahaan-perusahaan yang berencana menjual saham di AS - semua langsung mendapat pengawasan.
Industri teknologi, pada khususnya, telah mengalami sejumlah tindakan dari pihak berwenang, termasuk penertiban atas firma-firma e-commerce, layanan keuangan daring, platform media sosial, pembuat gim, penyedia komputasi awan, ojek online, hingga penambang dan jual-beli uang kripto.
Penertiban itu tentu saja memberi dampak besar bagi perekonomian dan masyarakat China, bahkan efeknya juga bisa terasa ke penjuru dunia.
China sudah lama dikenal sebagai pabriknya dunia, sekaligus juga mesin utama bagi pertumbuhan ekonomi global.
Kini, ketidakpastian seputar regulasi bisnis di China membuatnya sulit bagi perusahaan-perusahaan dari luar negeri untuk membuat keputusan menyangkut potensi investasi mereka di sana.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.