JAKARTA - Teror pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban. Kali ini ibu rumah tangga bunuh diri gantung diri akibat terlilit utang dari 23 pinjaman online (pinjol) ilegal
Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing prihatin dengan kejadian tersebut. Dirinya berharap hal yang terjadi ini tidak terulang kembali.
"Kami prihatin dengan kejadian seperti ini dan kami sangat berharap kejadian ini tidak terulang lagi ke depan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ini Tinggalkan Wasiat Utang ke 27 Pinjol
Diketahui, korban yang berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini, sempat meninggalkan sebuah surat kepada keluarga.
Dalam suratnya, dia mengaku tidak kuat dengan penagihan pinjol dan meminta maaf kepada suami serta anak-anaknya karena telah berutang ke pinjol dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp1,6 juta sampai Rp3 juta.
"Ini juga menjadi pelajaran yang berharga bagi kita bahwa meminjam dari pinjol ilegal sangat berbahaya. Pinjol ilegal adalah kejahatan, sehingga jangan sampai jadi korban," kata Tongam.