Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kripto Adalah, Ini Pengertian dan Aturan Main di Indonesia

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 06 Oktober 2021 |08:33 WIB
Kripto Adalah, Ini Pengertian dan Aturan Main di Indonesia
Kripto Adalah, Ini Pengertian dan Aturan Main di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kripto adalah salah satu satu investasi pada aset crypto atau cryptocurrency yang kini populer. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial.

Secara sederhana uang kripto dapat diartikan sebagai uang digital. Di antara pendapat banyak orang tentu saja ada yang pro dan ada juga yang kontra.

Bagi yang pro dengan uang kripto menilai sisi positifnya:

-Terhindar dari inflasi

-Biaya transaksinya murah, praktis, dan cepat.

Baca Juga: Gawat, IMF Sebut Kripto Berpotensi Ganggu Stabilitas Keuangan Dunia

-Fleksibel atau tak berafiliasi dengan bank

-Keuntungannya jelas.

Bagi yang kontra berpendapat kripto berarti:

-Fluktuasi tinggi.

Baca Juga: Harganya Naik Gila-gilaan, Bitcoin Bakal Dibinasakan

-Tidak ada aturan perihal pemberhentian perdagangan sementara.

-Tidak memiliki underlying asset.

-Tidak memiliki legalitas bank sentral

Sementara itu Bank Indonesia (BI) melihat dampak perdagangan aset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih terbatas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement