Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Benar Sembako Bebas Pajak? Jawaban Sri Mulyani Mengejutkan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |22:21 WIB
Apa Benar Sembako Bebas Pajak? Jawaban Sri Mulyani Mengejutkan
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan, komitmen keberpihakan kepada masyarakat bawah dengan pemberian fasilitas pembebasan PPN atas barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan, dan jasa pelayanan sosial, skema PPN final untuk sektor tertentu, penyesuaian tarif PPN secara bertahap sampai dengan tahun 2025

"Kita berpihak pada masyarakat bawah dengan pemberian fasilitas pembebasan PPN atas barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan, dan jasa pelayanan sosial, skema PPN final untuk sektor tertentu, penyesuaian tarif PPN secara bertahap sampai dengan tahun 2025," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement