Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kenakan Pajak Karbon Mulai 1 April 2022

Antara , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |07:57 WIB
Sri Mulyani Kenakan Pajak Karbon Mulai 1 April 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Hal itu dilakukan dengan memperhatikan antara lain kondisi ekonomi, kesiapan pelaku, dampak, dan atau skala.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie mengatakan roadmap pajak karbon akan berisikan strategi penurunan emisi karbon nasional dengan sasaran sektor prioritas serta memperhatikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan keselarasan berbagai kebijakan.

“Jadi nanti di dalam roadmap akan berisikan hal itu yang secara komprehensif untuk dijalankan. Di roadmap juga harus berisikan transformasi energi nasional berbasis energi bersih,” katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement