JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) Agus Syabarrudin menjelaskan soal konsorsium Reliance Group sebagai pembeli siaga (standby buyer) dalam aksi korporasi perseroan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Kami terus menjalin komunikasi intensif dan berkembang secara positif. Kami mengapresiasi Reliance Group terhadap rights issue Bank Banten itu sangat tinggi sekali, kami meyakini kolaborasi bisnis Bank Banten dan Reliance Group ini berkesinambungan dalam jangka panjang," ujar Agus, dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca Juga:Â Terungkap, Pembeli Siaga Rights Issue Bank Banten
Bank Banten pun sudah melakukan rapat dengan direksi Banten Global Development (BGD) mengenai adanya konsorsium pembeli siaga. Yang dimaksud konsorsium tersebut adalah Reliance Group.
Kepastian status standy buyer Bank Banten yang waktunya makin dekat, Bank Banten dan Reliance Group memang serius menjalin kemitraan. Hal itu terlihat pada kerja sama yang ditandatangani unit usaha Reliance, PT Asuransi Reliance Indonesia (ARI), dan Bank Banten.
Baca Juga:Â Perkuat Modal, Bank Banten Bidik Dana Rights Issue Rp1,8 Triliun
Penandatangan itu dilakukan oleh Wibisono Julianto Somad, direktur ARI, dan Denny Sorimulia Karim, direktur operasional & transformasi Bank Banten. Wibisono Julianto Somad mengatakan, dengan ditandanganinya perjanjian, ARI akan memberikan perlindungan asuransi kepada nasabah-nasabah Bank Banten, khususnya nasabah peminjam (debitor) yang memperoleh fasilitas kredit maupun pembiayaan.
Kerjasama ini, kata dia, merupakan bancassurance yang menjadi langkah awal untuk jangka panjang berkesinambungan. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan jajaran direksi dan seluruh staf Bank Banten yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan penuh terhadap ARI sebagai mitra.
“Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik tentunya,” kata dia.
Kerjasama ini, kata dia, diharapkan akan memberikan manfaat bagi semua pihak, tidak hanya bagi ARI, namun juga terhadap Bank Banten maupun nasabah itu sendiri.