JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan blueprint atau cetak biru transformasi digital perbankan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
"OJK saat ini sedang menyiapkan cetak biru transformasi digital perbankan yang akan memberikan suatu acuan lebih konkret terkait digitalisasi perbankan ke depan, " kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Juara, Indonesia Punya 2.100 Startup
Cetak biru ini dibuat untuk mengakselerasi transformasi digital perbankan. Di samping itu, buku cetak biru ini juga dibuat sekaligus sebagai suatu terobosan kebijakan untuk memitigasi berbagai tantangan dan resiko dari transformasi digital perbankan.
Menurutnya, cetak biru transformasi digital perbankan merupakan suatu penjabaran lebih detil dari road map pengembangan perbankan Indonesia.
Baca Juga: Inklusi Keuangan Ditarget 90% di 2024, Anak SMP Punya Tabungan Digital
"Beberapa kebijakan yang akan dituangkan dalam blue print ini antara lain mengenai penerapan prinsip data proteksi dan juga kebijakan data transfer," katanya.
Di samping itu, juga akan dituangkan kebijakan terkait pengaturan data atau data governance, tata kelola dan arsitektur teknologi informasi, dan kebijakan terkait dengan keamanan siber yang mengacu pada standar internasional.