JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indonesia telah memiliki 2.100 perusahaan rintisan atau startup. Hingga September 2021 terdapat tujuh unicorn dan dua decacorn.
"Tumbuhnya inovasi ini tidak lepas dari kebijakan otoritas yang tidak membatasi, tapi mendorong kehadiran digitalisasi,” kata Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso, Senin (11/10/2021).
OJK, menurut Wimbo, terus mendorong penyedia jasa keuangan di Indonesia untuk tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Sehingga mereka mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan membawa seluruh lapisan masyarakat ke dalam jasa keuangan yang sering kita sebut sebagai fintech,” ucapnya.
Baca Juga: BEI Rayu Startup Centaur hingga Decacorn Melantai di Bursa
Wimboh menuturkan OJK juga terus menjalin kerja sama dengan otoritas pengatur sektor keuangan di negara lain agar memiliki langkah kebijakan yang sama terkait digitalisasi di sektor ini.
Dia mengakui bahwa pandemi COVID-19 mempercepat digitalisasi di berbagai sektor, termasuk keuangan.