JAKARTA - Kabar pinjol yang merugikan masyarakat telah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo. Ia mendengar ada bunga pinjaman yang tinggi. Hal ini ia harap dapat segera dibenahi agar jasa keuangan digital dapat berkembang secara sehat.
Sejak pandemi, gelombang digitalisasi di Indonesia terjadi begitu cepat. Sayangnya, hal ini tidak dibarengi dengan edukasi finansial sehingga banyak masyarakat yang akhirnya dirugikan. Berikut fakta-fakta seputar masyarakat tertipu pinjol yang telah dirangkum Okezone, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Soal Pinjol, Presiden Jokowi: Masyarakat Ditekan
1. Bunuh Diri karena Terlilit Utang dengan 23 Pinjol
Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ditemukan bunuh diri. Ia meninggalkan surat wasiat yang berisi rincian utangnya di 27 pinjol ilegal, lima di antaranya telah dicoret lunas. Pinjaman itu rata-rata sebesar Rp1,6 juta sampai Rp3 juta. Total keseluruhannya ialah Rp55,3 juta.
2. Ketua SWI OJK Sampaikan Rasa Prihatin
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing ungkapkan rasa prihatinnya. Ia berharap masyarakat dapat belajar dari insiden ini agar tidak terulang kembali.
"Ini juga menjadi pelajaran yang berharga bagi kita bahwa meminjam dari pinjol ilegal sangat berbahaya. Pinjol ilegal adalah kejahatan, sehingga jangan sampai jadi korban," kata Tongam.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Dengar Masyarakat Tertipu Bunga Tinggi Pinjol
3. Butuh Peran Masyarakat
Menurut Tongam, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas pinjol ilegal. Masyarakat perlu membatasi ruang gerak pinjol ilegal bahkan melaporkannya. Pihaknya pun akan berusaha untuk memblokir aplikasi lalu mengumumkannya kepada masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke satgas waspada investasi apabila ada penawaran pinjol ilegal. Kami juga mendorong masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal dengan teror intimidasi agar lapor ke polisi," katanya.