JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus pinjaman online (pinjol) yang tengah marak di kalangan masyarakat. Bahkan Jokowi mendengar terdapat masyarakat lapisan bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi Pinjol.
Jokowi pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Dengar Masyarakat Tertipu Bunga Tinggi Pinjol
“Saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” ujar Presiden, Senin (11/10/2021).
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan para pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: Meresahkan, Pinjol Ilegal Incar Perempuan di Indonesia
Fenomena dampak pinjaman online (pinjol) tersebut muncul seiring dengan pesatnya gelombang digitalisasi di tengah pandemi COVID-19, yang memunculkan bank digital, asuransi digital, pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech).
“Harus kita sikapi dengan cepat dan tepat, kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment,” ujarnya.