Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Wisatawan Asing Hanya Boleh Jalan-Jalan di Bali dan Kepulauan Riau

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |19:19 WIB
Ingat! Wisatawan Asing Hanya Boleh Jalan-Jalan di Bali dan Kepulauan Riau
Turis Asing Hanya Boleh Berwisata di Bali. (foto: Okezone.com)
A
A
A

Seperti diketahui Indonesia membuka pintu masuk untuk warga negara asing dari 19 negara. Diantaranya adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates (UEA), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia Hungaria dan Norwegia.

“Penetapan 19 negara ini berdasarkan pertimbangan kasus covid-19 terkini yaitu jumlah kasus konfirmasi di bawah atau sama dengan 50 kasus per 100.000 penduduk dengan positivity rate rendah atau kurang 5%. Serta perjanjian luar negeri yang telah dilakukan misalnya travel corridor arrangement atau TCA,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement