Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buntut Kasus Bedak Bayi, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut!

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Jum'at, 15 Oktober 2021 |10:55 WIB
Buntut Kasus Bedak Bayi, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut!
Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut (Foto: CNBC)
A
A
A

JAKARTA - Johnson & Johnson mengajukan kebangkrutan imbas dituntut puluhan ribuan konsumen atas tuduhan kandungan asbes dalam produk bedak mereka yang menyebabkan kanker.

Salah satu penggugatnya yaitu wanita yang saat ini menderita kanker ovarium dan penggugat lain yang sedang berjuang melawan mesothelioma (tumor pada paru-paru, jantung, atau organ lainnya).

Setelah itu, perusahaan pun mengajukan pailit dengan kewajiban potensial yang dilimpahkan ke anak perusahaan baru yang dipisahkan dari raksasa perawatan kesehatan lainnya ini. Demikian seperti dilansir CNBC, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Investigasi Bedak Bayi Picu Kanker, Saham Johnson & Johnson Anjlok 6%

Perusahaan J&J mengajukan klaim bedak ke entitas bernama LTL Management LLC lalu mengajukan pailit pada Kamis (14/10/2021) di North Carolina, menurut catatan perusahaan dan pengadilan.

Dalam perkembangannya, J&J mengaku bakal menghentikan sementara kasus bedak ini sementara LTL menavigasi proses kebangkrutan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement