Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Berantas Pinjol Ilegal: Tak Cuma Digerebek tapi Edukasi Masyarakat

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |04:15 WIB
Cara Berantas Pinjol Ilegal: Tak Cuma Digerebek tapi Edukasi Masyarakat
Pinjol Ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) belakangan ini jadi salah satu pilihan layanan pinjaman yang diminati masyarakat Indonesia. Meski begitu, diketahui ada ribuan perusahaan pinjol ilegal yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Rentetan penggerebekan terhadap sejumlah kantor pinjol ini pun dilakukan di berbagai daerah selama sepekan terakhir, terutama sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat menindak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Namun begitu, Kepala Kajian Digital Ekonomi dari LPEM Universitas Indonesia Chaikal Nuryakin mengatakan, langkah ini disebut hanya akan membuat lelah pemerintah karena pinjol ilegal akan terus bermunculan.

Persoalan utama yang tak menjadi perhatian pemerintah adalah membangun melek keuangan pada masyarakat, dan pemerintah sejauh ini belum optimal mensosialisasikan pencegahan masyarakat berutang pada pinjol ilegal.

Mulai akhir pekan lalu, pemerintah menghentikan sementara izin perusahaan pinjaman online. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, OJK pun mengimbau agar mengajukan restrukturisasi, meminta pengurangan bunga, atau perpanjangan masa pembayaran cicilan.

Baca Selengkapnya: Tak Disangka! Begini Cara Kerja Pinjol Ilegal hingga Sulit Diberantas

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement