Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Ciri-Ciri Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |21:13 WIB
5 Fakta Ciri-Ciri Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan ciri atau kriteria tertentu. Artinya hanya yang berhak saja dapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.

Terdapat kurang lebih lima tanda-tanda pekerja/buruh bisa menerima bantuan ini.

Pekerja/buruh yang memenuhi kelima ciri tersebut boleh berharap mendapatkan bantuan ini dan kemudian mengurusnya ke perusahaan tempat mereka bekerja. Untuk tahu kelima ciri itu, simak rangkuman dari Okezone, Selasa (19/10/2021)

1. WNI

Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh jelas harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Bulan Ini, Yuk Dicek

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Hingga Juni 2021

Selain harus memiliki NIK, pekerja/buruh harus memiliki nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3. Memiliki Gaji Rp3,5 juta

Gaji pekerja/buruh yang berhak menerima BLT subsidi gaji adalah Rp3,5 juta. Jika UMP atau UMK tempat pekerja/buruh bekerja lebih besar dari Rp3,5 juta, batas gajinya menjadi sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: BLT UMKM Segera Berakhir, Rp15,2 Triliun Dikucurkan ke 12,7 Juta Pelaku Usaha

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000. Maka, pekerja/buruh dengan gaji tersebut berhak mendapatkan BLT subsidi gaji.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement