Sri Mulyani menjelaskan, program subsidi upah ini melihat latar belakang desain dan penanganan covid-19 yang muncul secara luar biasa akibat tantangan covid-19.
"Covid yang dimulai Wuhan, China dan kasus merebak ke seluruh dunia dan diumumkan pandemi 11 maret 2020 kalau dilihat lini masa dan timelinenya sangat cepat dan seluruh negara di dunia tidak dalam posisi terancam kesehatan dan konsekuensi sosial dan ekonomi di masing negara," katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah menggelontorkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Nilai BSU yang diberikan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 penerima.
(Dani Jumadil Akhir)