Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Cair Lagi ke 1,7 Juta Pekerja, Ini Tanda-Tanda BSU Rp1 Juta Masuk Rekening

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |14:03 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair Lagi ke 1,7 Juta Pekerja, Ini Tanda-Tanda BSU Rp1 Juta Masuk Rekening
BLT Subsidi Gaji Tahap 6 (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Indah belum lama ini.

Dia merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

"Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” katanya.

Program BSU tahun 2021 akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal demikian sesuai arahan Ibu Menaker, Ida Fauziyah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menjamin tidak ada pemotongan dana BSU yang ditransfer ke pekerja/buruh.

Hingga kini, Kemnaker terus berupaya memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten di Indonesia.

"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada yang menyebutkan dipotong untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," ujar Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Aris Wahyudi.

Menurut Aris, bagi pekerja/buruh penerima BSU yang belum mempunyai rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif (burekol), sehingga dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima tidak boleh berkurang sedikitpun.

"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata Aris.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menegaskan bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan, penyaluran BSU harus menggunakan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menghindari biaya administrasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement