Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan PKPU Ditolak, Garuda Indonesia Selamat dari Pailit

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |20:04 WIB
Gugatan PKPU Ditolak, Garuda Indonesia Selamat dari Pailit
Gugatan PKPU Garuda Indonesia Ditolak Pengadilan. (Foto: Okezone.com/Garuda)
A
A
A

Maskapai penerbangan plat merah ini juga mencatat tidak ada informasi atau kejadian penting yang bersifat material, yang belum diungkapkan kepada publik.

Perusahaan juga senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi atau kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di pasar modal Indonesia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement