JAKARTA - Pemerintah akan terus menyalurkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Namun, tidak semua pekerja mendapatkan BLT Rp1 juta.
Pencairan BLT subsidi gaji ini merupakan tambahan penerima karena masih ada sisa anggaran.
Pencairan BLT subsidi gaji tambahan untuk 1,7 juta pekerja masih dalam proses. Masih ada waktu hingga akhir Oktober 2021 sebagai target rampungnya penyaluran BLT subsidi gaji 2021.
"Saat ini sedang menunggu izin perluasan penerima (BLT subsidi gaji) karena memang waktu itu PPKM juga dinamis," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada Okezone.
Baca Juga: Ciri-Ciri Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Data yang diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan hanya 7,7 jutaan penerima. Angka ini lebih sedikit dari target penerima 8,7 juta. Sehingga masih ada sisa anggaran BLT subsidi gaji sekira Rp1,7 triliun yang akan disalurkan untuk 1,7 juta pekerja yang masuk ke dalam pencairan BLT subsidi gaji tahap 6.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477,000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri belum lama ini.
Kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.
Lalu apa syarat pekerja dapat BLT subsidi gaji? Ini ciri-ciri pekerja dapat BLT subsidi gaji seperti dirangkum Okezone.