Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangun Bumi Bersatu dan Sujana Sulaeman Alami Kredit Macet di MNC Bank, Ini 7 Fakta di Baliknya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |08:53 WIB
Bangun Bumi Bersatu dan Sujana Sulaeman Alami Kredit Macet di MNC Bank, Ini 7 Fakta di Baliknya
MNC Bank (Foto: Okezone/MNC Bank)
A
A
A

4. MNC Bank telah mengirimkan 3 kali surat peringatan/somasi antara bulan Agustus 2016 - September 2016 namun tidak diindahkan.

5 BBB telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap MNC Bank sebagai Tergugat I sebagai upaya untuk menghindari kewajibannya.

6. Tanggal 8 Oktober 2021, BBB sudah pernah mengajukan gugatan, kemudian dicabut sendiri perkara No. 399/PdI.G|}AZUPN.Jkt.Sel pada sidang pemeriksaan mediasi.

7. Dalam menghadapi debitur yang beritikad tidak baik seperti BBB, tentunya MNC Bank mempunyai hak sepenuhnya untuk mengajukan gugatan secara perdata maupun pidana pada BBB. (fik) 

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement