Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, Pengusaha Malah Curhat Begini

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 31 Oktober 2021 |14:42 WIB
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, Pengusaha Malah Curhat Begini
Buruh Minta UMP 2022 Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

Formula baru penetapan UMP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan pengganti dari PP Nomor 78 tahun 2015.

Format baru yang diatur dalam beleid tersebut dinilai Sarman lebih akurat dan moderat karena memakai pendekatan beberapa variabel. Seperti jumlah rata-rata per kapita rumah tangga, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang sudah bekerja dan jumlah rata-rata anggota rumah tangga.

"Kemudian pertumbuhan ekonomi dan inflasi masing-masing daerah akan dilihat mana yang lebih tinggi serta adanya batas atas dan atas bawah sebagai dasar untuk menetapkan UMP 2022," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement