Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Instansi Wajib Umumkan Nama Peserta SKD CPNS yang Curang

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |16:01 WIB
Instansi Wajib Umumkan Nama Peserta SKD CPNS yang Curang
SKD CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BKN telah melakukan investigasi dan analisis forensik terkait berbagai kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa aktivitas setiap peserta sudah dilakukan audit forensik.

“Audit forensiknya yang kita lakukan ada dua yakni komputer yang digunakan dan kedua aktivitas yang dilakukan. Dan datanya ada di data center kami di BKN,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Selamat! 52.300 Peserta Lolos SKD CPNS

 

Dia mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Di mana hal ini sudah disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.

Di mana sesuai aturan yang berlaku instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi akibat melakukan kecurangan .

“Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kecurangan. Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK. Dan sesuai dengan Permenpanrb, instansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi. Nama-nama ini sudah disampaikan BKN berdasarkan alat-alat bukti. Paling tidak ada beberapa alat bukti yang kami gunakan untuk memastikan bahwa ini terjadi tindakan kecurangan,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement