JAKARTA - Tren penguatan harga minyak dunia membuat perusahaan seperti Shell menaikkan harga jual BBM.
Namun, langkah ini tidak diikuti PT Pertamina (Persero). Pertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak mengalami penguatan.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, sudah seharusnya pemerintah memberikan izin untuk menaikkan harga BBM yang dijual Pertamina..
"Saya menyampaikan, saat ini seharusnya pemerintah sudah saatnya memberikan paling tidak keleluasaan di bidang usaha, kenapa karena kita lihat SPBU swasta sudah beberapa kali menaikkan atau melakukan penyesuaian terhadap harga BBM eceran mereka," kata Mamit di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Kapan Harga BBM Naik? Ini Jawaban Pertamina
Mamit mengatakan untuk perhitungan harga jual eceran minyak mentah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM 20 Tahun 2021.
"Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak terutama di pasal 8 itu ditentukan oleh badan usaha, terkait dengan formula harga pun sudah ditentukan di peraturan permen ESDM 62 tahun 2020 ini seharusnya sudah disesuaikan," katanya.
Menurut Mamit, melihat kondisi sekarang, harga BBM jenis Pertamax seharusnya bisa dinaikkan terlebih dahulu. Sementara untuk Pertalite masih bisa disesuaikan kemudian hari.
"Saya lebih fair ketika Pertamax ini diperbolehkan melakukan penyesuaian untuk Pertalite saya kira tidak bisa saat ini karena konsumsinya sangat besar dan Pertamax rata-rata penggunanya juga sudah ekonomi menengah ke atas," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.