Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Trenggono Ingatkan soal Proyek Kabel Bawah Laut

Antara , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |14:00 WIB
Menteri Trenggono Ingatkan soal Proyek Kabel Bawah Laut
Menteri Wahyu Trenggono ingatkan pemanfaatan ruang bawah laut harus sesuai ekonomi biru (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemerintah, lanjut dia, juga berusaha membangun iklim usaha yang kondusif melalui pelayanan sistem perizinan pemanfaatan ruang laut dan perizinan berusaha yang cepat dan efisien.

"Komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Askalsi tentunya juga sangat penting untuk menata dan mengelola kabel dan pipa bawah laut lebih baik," ungkap Menteri Trenggono.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto memaparkan saat ini masih ada 186 segmen kabel telekomunikasi bawah laut yang posisinya di luar koridor. Penataan akan dilakukan ketika masa berlaku operasi kabel tersebut habis.

Mengenai proses bisnis penggelaran kabel telekomunikasi bawah laut, ada lima tahapan yang harus dilalui oleh pemohon (operator). Mulai dari pra pendaftaran, pendaftaran, penilaian, penerbitan izin, dan pelaksanaan penggelaran kabel bawah laut.

Dalam mengajukan penggelaran kabel pipa bawah laut, yang harus dipenuhi pemohon diantaranya persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, izin membangun instalasi di perairan, perizinan lingkungan, hingga security clearance dan security officer.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (Askalsi) Lukman Hakim menegaskan komitmen pihaknya dalam mematuhi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021. Lukman meyakini aturan yang ada akan memberi manfaat bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha itu sendiri.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement