JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan ekosistem keuangan digital di Indonesia menjunjung tinggi keamanan karena digitalisasi dengan berbagai inovasi menjadikan BI sebagai regulator sekaligus fasilitator bagi financial technology (fintech).
"Terutama untuk memastikan lalu lintas pembayaran digital tetap berjalan dengan tertib dan aman, serta mendukung pilar-pilar mencapai visi dan misi BI," kata Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI Retno Ponco Windarti dalam Media Briefing Kegiatan Bulan Fintech Nasional (BFN) secara daring di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi USD145,5 Miliar per Oktober 2021
Dengan demikian, lanjut dia, bank sentral berharap ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang sehat bisa tercapai, terutama di tengah perbankan digital, fintech, e-commerce, dan industri sistem pembayaran.
Ia meyakini inovasi dari teknologi digital mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan inklusivitas. Namun pada saat yang sama, digitalisasi juga meningkatkan berbagai risiko, seperti risiko siber, risiko terhadap perlindungan data pribadi, hingga fintech ilegal.
Baca Juga: BI Buka-bukaan soal Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500
"Oleh karena itu pendekatan yang berimbang antara mendorong inovasi dan memitigasi berbagai risikonya perlu dilakukan secara saksama dan dalam tataran yang tepat," ucap dia.
Dalam rangka merespons digitalisasi ekonomi dan keuangan, bank sentral telah menginisiasi visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang antara lain ditujukan untuk mendorong integrasi dan keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan, dan menjamin interlink antara fintech dengan perbankan.