Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Pajak Ditangkap KPK, Padahal Gajinya Bisa Capai Rp100 Juta!

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |11:42 WIB
PNS Pajak Ditangkap KPK, Padahal Gajinya Bisa Capai Rp100 Juta!
PNS Pajak Ditangkap KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti yang baru terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu tersangka yang merupakan PNS dari Ditjen Pajak karena kasus dugaan suap perpajakan di Sulawesi Selatan pada hari Kamis (11/11/2021).

"Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel)," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Tak Disangka, Ada PNS di RI dengan Gaji Lebih dari Rp100 Juta

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA).

Dan KPK menetapkan 5 tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 Direktorat Jenderal Pajak.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement