Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara, Flash Back Rini Soemarno dan Rizal Ramli

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |18:38 WIB
RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara, <i>Flash Back</i> Rini Soemarno dan Rizal Ramli
RJ Lino (Foto: Okezone)
A
A
A

"Peraturan menteri tersebut tidak mengharuskan dilakukannya tender untuk kerjasama dengan mitra terdahulu dalam hal ini HPH," tukasnya.

Kasus ini menjadi bola panas lantaran Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli membeberkan pelanggaran yang dilakukan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino di hadapan Pansus Pelindo. Salah satunya, pelanggaran yang dilakukan adalah memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Hutchison Port Holding dalam konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sebelum jangka waktu berakhir perjanjian pada 27 Maret 2019. Kemudian terjadilah saling sindir di antara Rizal Ramli dan RJ Lino.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement