Pengaruh itu, khususnya berlaku saat proses restrukturisasi utang dilakukan. Adapun total utang Garuda mencapai Rp139 triliun. Berbeda dengan kreditur, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, justru mengakui pengaruh pemerintah atau pemegang saham dalam proses restrukturisasi hanya mencapai sepertiga saja. Dengan begitu, dominasi berada di tangan kreditur.
"Kita ini sekarang sepertiga Pak pengaruhnya untuk proses ini (restrukturisasi), dua per tiganya ada di kreditur karena krediturlah lebih punya hak untuk sekarang menentukan kelangsungan garuda Indonesia kedepannya," ujar Kartika.
(Feby Novalius)