JAKARTA - Atap atau genteng menjadi salah satu elemen penting untuk melindungi rumah dari berbagai cuaca. Memiliki rumah yang baik, berarti juga harus mempunyai atap yang tepat.
Kementerian PUPR dalam akun Instagram resminya, @kemenpupr, membagikan jenis-jenis genteng yang bisa dipilih untuk properti Anda.
Baca Juga: Daftar Karyawan yang Bakal Kena Pajak Tunjangan Rumah hingga Mobil
"Menentukan jenis genteng tentu merujuk pada kebutuhan si pemilik rumah. Apakah #SahabatPUPR mengutamakan aspek suhu ruangan, aspek estetika, atau aspek ekonomi?" tulis Kementerian PUPR dalam keterangan unggahannya beberapa waktu lalu.
Berikut empat jenis genteng yang bisa dipilih berdasarkan informasi KemenPUPR, dirangkum Okezone pada Sabtu (13/11/2021):
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Pilih Lokasi Rumah
1. Genteng Tanah Liat
Jenis genteng inilah yang paling banyak digunakan di Indonesia. Salah satu alasannya adalah karena harga yang terjangkau.
Material ini cocok digunakan di daerah yang kerap terasa panas karena tidak menghantarkan udara panas dan bisa membuat rumah menjadi lebih sejuk.
Follow Berita Okezone di Google News