Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cetak Kartu SKB CPNS, Peserta Wajib Tahu

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |10:28 WIB
Cara Cetak Kartu SKB CPNS, Peserta Wajib Tahu
SKB CPNS 2021 (Foto: PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Tes SKB CPNS 2021 dimulai hari ini. Bagi peserta yang akan mengikuti tes SKB, diwajibkan untuk mencetak kartu peserta ujian.

Lantas, bagaimana cara mencetak kartu peserta tes SKB CPNS?

Baca Juga: Tes SKB CPNS Tahap I Dimulai Hari Ini di 162 Instansi

Dirangkum dari berbagai sumber, Senin (15/11/2021), berikut cara mencetak kartu peserta tes SKB CPNS:

1. Masuk ke laman resmi sscasn.bkn.go.id.

2. Masuk menggunakan NIK dan password atau kata sandi yang sudah pernah didaftarkan sebelumnya.

3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian". Peserta bisa langsung pilih tombol tersebut.

4. Secara otomatis, sistem akan menampilkan kartu ujian SKB peserta yang siap diunduh dan dicetak.

5. Kemudian, cetak kartu SKB CPNS dengan klik unduh atau download.

Untuk diketahui, tes SKB rencananya akan berlangsung pada 15 – 28 November 2021.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement