Nilai impor migas selama Oktober 2021 tercatat sebesar USD1,90 miliar naik 1,68% mtm dibanding September 2021. Kemudian untuk impor non migas pada Oktober 2021 tercatat senilai USD 14,39 miliar, yang naik 0,19% dibandingkan September 2021 mtm.
Sedangkan secara yoy, impor migas naik 75,94% dari USD 1,08 miliar pada Oktober 2020 menjadi USD 1,90 miliar pada Oktober 2021. Sementara impor non migas secara yoy juga naik 48,29% dari USD 9,71 miliar pada Oktober 2020 menjadi USD 14,39 miliar pada Oktober 2021.
Secara total, nilai impor Indonesia periode Januari-Oktober 2021 mencapai USD 155,51 miliar atau naik 35,86% dibanding periode yang sama tahun 2020 (yoy).
“Dengan nilai ekspor mencapai USD 22,03 miliar dan impor adalah USD 16,29 miliar, maka kalau kita kalkulasi neraca perdagangan kita di bulan Oktober 2021 tercatat surplus USD 5,73 miliar,” pungkas Margo.
(Taufik Fajar)