Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kian Ketat, 184 Peserta Seleksi CPNS KemenPANRB Ikuti Tes SKB

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |14:25 WIB
Kian Ketat, 184 Peserta Seleksi CPNS KemenPANRB Ikuti Tes SKB
Tes CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengumumkan Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungannya.

Sebanyak 184 peserta lolos tes SKD dan berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Adapun nama-nama peserta yang lulus ke tahap SKB ini disampaikan dalam Pengumuman No. B/223/S.KP.01.00/2021 tentang Hasil Nilai SKD dan Yang Berhak Mengikuti SKB Pengadaan CPNS Kementerian PANRB.

Baca Juga: Ujian SKB CPNS 2021 Dimulai, 275.470 Peserta Bersaing

“Jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi nilai SKD,” bunyi salah satu poin dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris KemenPANRB Rini Widyantini dikutip dari pers rilis Humas KemenPANRB, Senin (15/11/2021).

Selain menyebutkan nama para peserta yang berhak untuk ikut SKB, surat pengumuman ini juga melampirkan nilai SKD dari setiap peserta. Tak hanya itu, dalam pengumuman ini juga terdapat materi pokok soal SKB yang bisa dipelajari peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi berikutnya.

Meski demikian, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian setelah mendapatkan jadwal resmi dari BKN. Para peserta diminta untuk secara aktif mengecek laman resmi Kementerian PANRB di https://menpan.go.id agar mendapatkan informasi terbaru.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu SKB CPNS, Peserta Wajib Tahu

“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” tegas surat yang ditandatangani pada 12 November 2021 ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement