Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Upah Minimum di Indonesia Ketinggian, Ini Penjelasan Kemnaker

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Sabtu, 20 November 2021 |10:28 WIB
Heboh Upah Minimum di Indonesia Ketinggian, Ini Penjelasan Kemnaker
Penjelasan Kemnaker Soal UMP. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian mengenai nominal upah, Dita mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu ketinggian. Misalnya di Thailand nilai produktivitas 30,9 poin, upah minimum sebesar Rp4.104.475 yang diberlakukan di Phuket.

Sementara, di Indonesia dengan nilai produktivitas hanya mencapai 23,9 poin, upah minimum yang diberikan di Jakarta sebesar Rp4.453.724.

Sebagai informasi, upah minimum Jakarta yang dimaksud merupakan simulasi terakhir dari Kemnaker dan BPS upah minimum di tahun 2022. Nantinya, upah minimum naik 1,09% secara nasional dan Jakarta menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement