Kemudian mengenai nominal upah, Dita mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu ketinggian. Misalnya di Thailand nilai produktivitas 30,9 poin, upah minimum sebesar Rp4.104.475 yang diberlakukan di Phuket.
Sementara, di Indonesia dengan nilai produktivitas hanya mencapai 23,9 poin, upah minimum yang diberikan di Jakarta sebesar Rp4.453.724.
Sebagai informasi, upah minimum Jakarta yang dimaksud merupakan simulasi terakhir dari Kemnaker dan BPS upah minimum di tahun 2022. Nantinya, upah minimum naik 1,09% secara nasional dan Jakarta menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi.
(Feby Novalius)