Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Beri Bantuan Rp1,8 Juta demi Bangkitkan Industri Pariwisata

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Selasa, 23 November 2021 |13:29 WIB
Kemenparekraf Beri Bantuan Rp1,8 Juta demi Bangkitkan Industri Pariwisata
Kemenparekraf berikan bantuan bagi pelaku industri pariwisata (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan untuk pelaku industri Pariwisata di masa pandemi Covid-19. Bantuan sebesar Rp1,8 juta akan diberikan kepada per pelaku usaha.

Bantuan tersebut merupakan program Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menyebut sedikitnya ada enam jenis usaha yang nantinya akan dibantu.

Baca Juga: Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara, Sandiaga Uno Dorong Destinasi Wisata Bangkit

“Mereka yaitu spa, agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, home stay, dan jasa akomodasi lainnya,” kata Fadjar dalam wawancara di iNews Siang, Selasa (23/11/2021).

Deputi Kemenparekraf

Fadjar mengatakan bantuan itu nantinya akan tersebar di 38 Kabupaten Kota yang tersebar 11 Provinsi di Indonesia. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan langsung untuk tiga bulan. Artinya nilai bantuan per usahanya mencapai Rp1,8 juta.

Baca Juga: Kunjungi Negeri di Atas Awan, Sandiaga Uno: Pembenahan Wisata Toraja Bangkitkan Ekonomi Warga

“Bantuan ini bisa digunakan untuk keberlangsungan usaha mendukung operasional usaha, seperti telepon, internet, kesehatan, kebutuhan fasilitas, dapur, rapid antigen, konsumsi perjalanan wisata, alat tulis kantor, dan lain sebagainya,” katanya.

Oleh karena itu Fadjar mengajak ke para pelaku usaha memanfaatkan bantuan ini dengan melakukan pendaftaran melalui situs BPUP Kemenparekraf yakni bpup.kemenparekraf.go.id sembari melampirkan beberapa persyaratan. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement