Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 1 Januari 2022, Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah

Athika Rahma , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |16:30 WIB
Mulai 1 Januari 2022, Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah
Kemendag Bakal Larang Minyak Goreng Curah (Foto: MPI)
A
A
A

Maka itu, pemerintah akan pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

"Saat ini tersedia 628.000 ton dan cukup untuk memasok 1,5 bulan kebutuhan. Ini akan kita coba setiap waktunya sehingga kita aman terus," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement