JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan tes antigen secara acak kepada pengemudi kendaraan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Saya dengan Korlantas Polri sepakat akan lakukan rapid test antigen random sampling. Jalan nasional saya, karena banyak sepeda motor, rest area oleh Kepolisian," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat ditemui di kantornya, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Ada PPKM Level 3, Begini Aturan Lengkap Wisata saat Libur Nataru 2022
Budi menjelaskan, rapat mengenai libur Nataru ini telah dilakukan hari ini. Pihaknya telah menyiapkan beberapa rekomendasi terkait libur Nataru.
"Ganjil genap, ini rekomendasi ya, pembatasan kendaraan barang kita nggak lakukan. Pembatasan kapasitas mungkin akan kita lakukan, tapi apakah 50% atau 80%, tergantung," ujarnya.
Selebihnya, Budi mengatakan untuk ketentuan yang lebih jelas akan diputuskan melalui rapat sore ini.
"Pembatasan ada, tapi bukan berarti dilarang atau gimana, minimal menyangkut masalah persyaratan perjalanan," katanya.
(dni)