Sri menuturkan bahwa di dalam lokasi GKN Jayapura juga tersedia ruangan bagi Kantor Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). BP3OKP diciptakan berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang bertugas mendukung pelaksanaan otsus di Papua.
“Saya harap akan menjadi ruang untuk seluruh stakeholder Papua di dalam bersama-sama mendesain otsus, di dalam mengawal otsus, dan untuk menjamin bahwa otonomi khusus terutama dana dan anggaran yang disediakan betul-betul bisa bermanfaat bagi rakyatnya dan pembangunan Papua,” jelasnya.
(Taufik Fajar)