Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hormati Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Pemerintah Jalankan Agenda Reformasi Struktural

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |13:56 WIB
Hormati Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Pemerintah Jalankan Agenda Reformasi Struktural
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Menambahkan penjelasan yang terkait dengan implementasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa BKPM telah mencatat kenaikan realisasi investasi pada Tahun 2021 sebesar 7,8% (YoY Januari-September) dengan nilai investasi sebesar Rp659 Triliun.

Jumlah penciptaan kesempatan kerja baru sebanyak 912.402 tenaga kerja untuk Triwulan 1 s.d 3 Tahun 2021, di mana pada Triwulan 1 sebanyak 311.793 tenaga kerja, di Triwulan 2 sebanyak 311.922 tenaga kerja, dan pada Triwulan 3 sebanyak 288.687 tenaga kerja. OSS juga telah menerbitkan 379.051 perizinan berusaha untuk periode 4 Agustus s.d. 31 Oktober 2021, dimana perizinan berusaha yang dominan diberikan kepada Usaha Mikro sebanyak 357.893 perizinan (94,42%), Usaha Kecil sebanyak 14.818 perizinan (3,91%), Usaha Menengah sebanyak 3.783 perizian (1%), dan Usaha Besar sebanyak 2.557 perizinan (0,67%).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement