Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Pencairan BLT Subsidi Gaji 15 Hari Lagi, Jangan Lupa Ya!

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |15:52 WIB
Batas Pencairan BLT Subsidi Gaji 15 Hari Lagi, Jangan Lupa Ya!
Batas Pencairan BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Batas pencairan BLT subsidi gaji 15 hari lagi hingga 15 Desember 2021. Para pekerja diminta segera mengaktivasi rekening Bank Himbara untuk mencairkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.

“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” kata Kementerian Ketenagakerjaan dalam akun Instagram @kemnaker, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Pekerja Kantongi BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Jadwal Pencairannya

Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat penyaluran BLT subsidi gaji kepada pekerja/buruh tahun 2021. Hingga saat ini, BLT subsidi gaji telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima.

Untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU.

"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement