JAKARTA - Kementerian Keuangan menjelaskan ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Pimpinan MPR membahas anggaran MPR.
"Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," ujar Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, di Jakarta, Rabu(1/12/2021).
Baca Juga: Produksi Migas RI Terus Turun, Sri Mulyani: Situasi Menantang
Mengenai anggaran MPR, sambung dia , seperti diketahui tahun ini Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta.
"Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp63,51 triliun menjadi Rp96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," jelasnya.
Baca Juga: Dapat Rp134 Triliun, Ini Potret Sri Mulyani dengan Prabowo Subianto-Andika Perkasa
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
"Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN," pungkasnya.